Minggu, 25 Desember 2016
Menanggapi Opini
Menunggu Tito Mereformasi Polri
Opini yang di sampaikan Husnun N Djuraid tentang Menunggu Tito Mereformasi Polri sangat menarik, dan saya sependapat dengan Husnun N Djuraid, bahwa keputusan Presiden Jokowi melantik Komjen Tito sebagai Kepala polri menggantikan Jendral Badrodin Haiti itu memang sangat tepat, karena sosok komjen Tito di rasa dapat merubah program reformasi internal polri.
Sosok Komjen Tito juga cocok untuk memimpin polri saat ini, karena berdasarkan pengalamannya saat menduduki sejumlah jabatan penting sangat baik, dan kisah sukses dan prestasi yang cukup baik membuatnya bisa di terima dengan baik oleh pihak eksternal. Namun banyak tantangan yang harus di hadapi oleh Komjen Tito antara lain ia di lantik oleh Pesiden Jokowi tidak berdasarkan senioritas dan kepangkatan, hal itu membuat Komjen Tito merasa tidak enak kepada kalangan seniornya, karena Komjen Tito menjabat sebagai kepala polri di usia yang relatif muda.
Usia muda Komjen Tito tidak memungkinkan melaksanakan program jangka panjang, tetapi kalau melihat dari segi usianya sekarang, dia akan pension pada tahun 2022, itu artinya sampai berakhirnya masa jabatan pertama Presiden Jokowi, dan kalau Presiden Jokowi terpilih pada periode kedua Komjen Tito masih aktif. Dengan masa jabatan panjang ini sebenarnya tidak ada alasan program reformasi polri tidak terealisasi.
Tantangan yang lain yang harus di hadapi oleh Komjen Tito yaitu dalam mewujudkan programnya, melayani masyarakat, masalah pelayanan kepada masyarakat inilah yang sebenarnya harus menjadi perhatian utama para pemimpin polri, apalagi masyarakat mempunyai ekspetasi yang tinggi terhadap Komjen Tito, tetapi Komjen Tito sudah memiliki cara tersendiri dalam mereformasi polri agar mampu memenuhi harapan masyarakat.
Jadi kesimpulannya Komjen Tito dan anggota polri yang lain harus lebih meningkatkan program-program yang akan di capai, agar masyarakat tidak kecewa terhadap program kerja para anggota polri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar